Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Taiwan
Hubungan China dan Taiwan Tak Kondusif, Legislator Minta Pemerintah Lindungi WNI di Taiwan
2022-08-09 17:24:41
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan sekitar 300 ribu WNI di Taiwan dalam kondisi aman. Hal ini terkait kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi ke pulau tersebut yang memicu kemarahan China. Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta pemerintah fokus memberikan perlindungan maksimal bagi sekitar 300 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Taiwan, setelah meningkatnya ketegangan dengan China pasca-kunjungan tersebut.

"Saya ingin memastikan pemerintah fokus memberikan perlindungan maksimal bagi setidaknya 300 ribu WNI yang ada di Taiwan terdiri dari pekerja migran dan lainnya yang belum terdata seperti ABK dan pekerja sektor-sektor yang lain," kata Christina dalam keterangan pers rilis yang diterima Parlementaria Selasa (9/8).

Dia mengingatkan Kementerian Luar Negeri untuk mematangkan rencana kontingensi untuk mengantisipasi perkembangan atau dinamika di Taiwan. Langkah itu menurut dia sangat penting karena untuk Taiwan ada beberapa faktor yang berbeda dari negara-negara lainnya yaitu perwakilan Indonesia di Taiwan adalah lembaga nondiplomatik dengan jumlah personel terbatas.

Karena itu dia menilai, pemerintah RI perlu sedini mungkin mempersiapkan skenario perlindungan WNI agar jika dalam situasi tertentu diperlukan untuk mengambil langkah evakuasi nantinya bisa berjalan baik. "Tentu perlindungan WNI jadi fokus perhatian kita, apalagi jumlah fantastis tiga ratus ribu itu bukan jumlah yang sedikit. Maka mematangkan rencana-rencana kontingensi sudah pasti harus dilakukan," ujarnya.

Christina menjelaskan terdapat sekitar 237 ribu pekerja migran Indonesia yang lokasinya tersebar di berbagai munisipalitas di Taiwan. Selain itu menurut dia, di Taiwan juga banyak anak buah kapal "letter of guarantee" yang berangkat dengan tidak menggunakan skema pengiriman PMI. "Mereka ini tidak terdata sehingga kita tidak mengetahui keberadaannya saat ini. Maka tentu saja krusial untuk mematangkan upaya kontijensi sejak sekarang untuk mengantisipasi situasi-situasi seperti ini juga," katanya.(tn/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2